Penilaian Akhir Semester Ganjil (PAS) merupakan proses pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik. Tujuan pelaksanaan PAS Ganjil 2022/2023 adalah untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara standar sekolah pada mata pelajaran tertentu. Penilaian Akhir Semester Ganjil (PAS) merupakan salah satu bentuk evaluasi yang dilakukan oleh satuan pendidikan dengan tujuan untuk mengetahui daya serap peserta didik pada semua kompetensi dasar yang telah dijalani selama enam bulan (satu semester). Penilaian Akhir Semester Ganjil (PAS) diberikan sebagai kegiatan evaluasi untuk mengukur capaian kompetensi siswa selama satu semester. Hasil PAS selanjutnya diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar siswa.