Kegiatan sosialisasi masalah bullying/perundungan

kegiatan ini merupakan program dari BP/BK dan Waka Kesiswaan yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Sebagai upaya mencegah tindakan bullying (tindakan kekerasan) di sekolah, waka kesiswaan dan BP/BK SMAN 1 Nanga Taman mengadakan Sosialisasi anti bullying ke siswa-siswi. Melalui kegiatan ini siswa diharapkan memahami bahaya bullying beserta dampaknya. Diharapkan juga semua warga sekolah turut berpartisipasi menciptakan sekolah yang aman dan nyaman serta bebas perundungan
Bullying memiliki pengaruh secara jangka panjang dan jangka pendek terhadap korban bullying. Pengaruh jangka pendek yang ditimbulkan akibat perilaku bullying adalah depresi karena mengalami penindasan, menurunnya minat untuk mengerjakan tugas-tugas sekolah yang diberikan oleh guru, dan menurunnya minat untuk mengikuti kegiatan sekolah. Sedangkan akibat yang ditimbulkan dalam jangka panjang dari penindasan ini seperti mengalami kesulitan dalam menjalin hubungan baik terhadap sesama maupun lawan jenis karena selalu memiliki kecemasan akan mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari teman-teman sebayanya.

Categories: BERITA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *